Diversi adalah sebuah istilah hukum yang merujuk pada proses yang bertujuan untuk mengalihkan seseorang dari tuntutan hukum yang sedang dihadapinya, dan biasanya dilakukan melalui alternatif proses hukum. Dalam proses diversi, pelaku kejahatan akan diberikan kesempatan untuk menghindari hukuman yang lebih berat seperti penjara atau denda, dan malah diberikan sanksi alternatif yang lebih ringan seperti rehabilitasi atau tindakan sosial.
Ada beberapa faktor yang membuat diversi menjadi mungkin terjadi, yaitu:
- Membebaskan beban kerja sistem peradilan pidana Dengan menggunakan diversi, kasus-kasus kecil atau ringan dapat diselesaikan dengan lebih cepat dan efektif. Hal ini dapat membantu mengurangi beban kerja sistem peradilan pidana dan memungkinkan mereka untuk lebih fokus menangani kasus-kasus yang lebih kompleks dan serius.
- Memberikan kesempatan kedua pada pelaku Dalam beberapa kasus, pelaku kejahatan tidak melakukan tindakan kriminal dengan niat jahat yang besar atau mereka mungkin melakukan kesalahan yang cukup kecil. Diversi memberikan kesempatan kedua pada pelaku untuk memperbaiki kesalahan mereka tanpa harus terkena sanksi pidana.
- Menjaga hubungan yang baik antara pelaku dengan masyarakat Dalam beberapa kasus, pelaku mungkin dianggap sebagai bagian dari masyarakat yang penting dan konflik yang muncul akibat tindakan mereka dapat mengganggu hubungan yang telah terjalin di antara mereka. Dengan menggunakan diversi, konflik dapat diselesaikan dengan cara yang lebih damai dan lebih aman bagi semua pihak yang terlibat.
- Menghemat biaya Dalam kasus-kasus yang kecil atau ringan, memproses kasus tersebut melalui sistem peradilan pidana dapat sangat mahal dan memakan waktu. Diversi memberikan alternatif yang lebih murah dan lebih cepat dalam menyelesaikan kasus-kasus tersebut.
Proses diversi dilakukan sebagai upaya untuk meminimalisir dampak negatif dari proses hukum terhadap pelaku kejahatan, dan sekaligus memberikan kesempatan bagi pelaku untuk memperbaiki diri dan menjadi anggota masyarakat yang lebih baik. Beberapa program diversi yang umum dilakukan di antaranya adalah program pengalihan, yaitu mengalihkan pelaku kejahatan dari pengadilan ke program rehabilitasi, dan program pelayanan masyarakat, yaitu memberikan sanksi seperti membersihkan jalanan atau bekerja di lembaga sosial sebagai alternatif dari hukuman penjara.
Namun, meskipun proses diversi memberikan banyak manfaat bagi pelaku kejahatan, proses ini tetap harus dilakukan dengan hati-hati dan berdasarkan pertimbangan yang matang. Proses diversi harus memperhatikan kepentingan korban, serta tidak boleh menjadi alat untuk mengekang keadilan atau menghalangi upaya pencegahan kejahatan di masa depan.
Kesimpulannya, proses diversi adalah sebuah alternatif proses hukum yang memberikan kesempatan bagi pelaku kejahatan untuk memperbaiki diri dan menghindari hukuman yang lebih berat. Namun, proses ini harus dilakukan dengan hati-hati dan memperhatikan kepentingan korban serta tidak menghalangi upaya pencegahan kejahatan di masa depan.