Pendahuluan
Perubahan zaman semakin pesat ditandai dengan perkembangan yang berpengaruh
di berbagai aspek kehidupan. Salah satu yang paling terlihat kemajuan pesatnya adalah dalam
bidang teknolog, informasi dan komunikasi. Dimana pemerolehan informasi pada masa kini
dapat dijangkau dengan mudah tampa tersekat jarak, ruang dan waktu. Seiring perjalanan
waktu, arus informasi semakin mudah disebarkan. Begitu pula teknologi yang
menghantarkan informasi kian cepat perkembangannya (Nur Ika Fatmawati & Ahmad
Sholikin, 2019)
409
Kemajuan teknologi memberikan dampak yang sangat signifikan bagi masa depan
manusia. Kemampuan menggunakan teknologi informasi dibutuhkan agar dapat beradaptasi
dengan perkembangan zaman yang semakin canggih (Terttiaavini & Saputra, 2022).
Perkembangan zaman era 4.0 ini tentu menimbulkan dua sisi perspektif, positif dan negatif.
Sisi negatif dari perkembangan teknologi adalah maraknya berita bohong yang dapat dengan
mudah di akses oleh segala usia serta melunturnya batas-batas norma yang dapat diterobos
siapa saja dengan menyaksikan ragam tayangan yang dihadirkan dari berbagai perangkat
digital terutama yang memiliki sambungan internet. Upaya kita, pemerintah dan masyarakat
ialah bagaimana menutup dampak-dampak negatif tersebut dengan menggali berbagai
potensi yang memungkinkan dapat melahirkan inspirasi dan inovasi yang justru banyak
memberikan manfaat, khususnya bagi generasi muda Indonesia yang masih panjang
menempuh masa depan.
Pemanfaatan teknologi informasi di berbagai bidang dapat dilakukan dalah satunya di
dunia pendidikan. Pembelajaran Abad 21 dicirikan oleh berkembangnya informasi secara
digital. Masyarakat terkoneksi antara satu dan lainnya. Hal inilah yang dikatakan oleh banyak
orang dengan revolusi industri, terutama industri informasi. Pembelajaran di abad 21 harus
dapat mempersiapkan generasi manusia Indonesia menyongsong kemajuan teknologi
informasi dan komunikasi dalam kehidupan bermasyarakat. Pembelajaran abad 21
sebenarnya merupakan implikasi dari perkembangan masyarakat dari masa ke masa. Sejarah
perkembangan peradaban mengemukakan perubahan dari masyarakat primitif ke masyarakat
agraris, selanjutnya ke masyarakat industri, dan sekarang bergeser ke arah masyarakat
informatif (Syahputra, 2018).
Metode Penelitian
Penelitian yang dilakukan dalam hal ini untuk mengetahui pentingnya peran guru
dalam membina literasi digital peserta didik dalam konspe pembelajaran abad 21. Data yang
dianalisis merupakan hasil studi literatur dari berbagai sumber pustaka seperti buku dan
artikel dengan pengolahan secara derkriptif. Deskriptif dilakukan dengan cara menyusun data
dan fakta-fakta yang diperoleh kemudian dianalisis sehingga memberikan informasi yang
dibutuhkan (Nurlita, 2016).
Hasil dan Pembahasan
- Pemanfaatan Media Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran tidak terlepas dari unsur-unsur penunjang pembelajaran itu
sendiri, salah satunya adalah media pembelajaran. Media digunakan sebagai alat yang dapat
membantu pemahaman konsep terhadap benda abstrak. Media dalam suatu kegiatan
pembelajaran dapat diartikan sebagai segala sesuatu yang dapat digunakan untuk
menyalurkan pesan atau isi pelajaran, merangsang pikiran, perasaan, perhatian, dan
kemampuan anak sehingga dapat mendorong tercapainya proses kegiatan yang di
stimulus oleh guru (Maghfiroh & Shofia Suryana, 2021). Sekaitan dengan perkembanan
pembelajaran abad 21, media pembelajaran yang digunakan harus menyesuaikan
perkembangan yang ada. Saat ini, jenis media pembelajaran sudah mengarah pada model
410
digital yang memanfaatkan kemajuan di bidang teknologi, informasi dan komunikasi yang
pengoperasiannya membutuhkan keterampilan digitalisasi yang baik.
Mengamati kondisi yang terjadi di masyarakat saat ini, perangkat digital bukan
merupakan hal yang baru. Tidak hanya kalangan masyarakat dewasa, anak-anak pada zaman
ini bahkan sudah dapat mengoperasikan telepon genggam dengan jenis smartphone, pada satu
sisi ini merupakan hal yang baik, artinya kemajuan teknologi yang hadir dapat diterima
dengan mudah. Namun, di sisi lainnya, menjadi sesuatu yang cukup mengkhawatirkan. Tidak
sedikit anak-anak yang menggunakan smartphone justru bukan digunakan sebagai penunjang
kebutuhan belajar, tetapi lebih banyak dibunakan untuk bermain game online atau menonton
tayangan tertentu yang tidak ada kaitannya dengan pelajaran.
Menyoroti hal tersebut, maka kita sebagai guru harus mampu memanfaatkan sisi
positif tersebut agar kemampuan mengoperasikan telepon genggam tersebut dapat
bermanfaat dan tentunya menunjang dalam pembelajaran sebagaimana ynag mereka
butuhkan. Salah satu upaya tersebut adalah bagaimana menanamkan kemampuan literasi
digital dari seperangkan teknologi informasi dan komunikasi baik yang dimiliki sendiri
maupun perangkat yang disediakan di sekolah sebagai fasilitas penunjang pembelajaran
siswa. - Literasi Digital
Literasi adalah merupakan kegiatan membaca lalu menterjemahkannya dengan otak
tentang apa isi bacaan yang dibaca lalu mengimplementasikannya (Hijjayati et al., 2022).
Keterampilan literasi yang baik akan membuka jalan kepada keterampilan berbahasa lainnya,
seperti menyumak, berbicara dan menulis (Akbar, 2017). Menurut Paul Gilster dalam (Dinata,
2021) literasi digital diartikan “sebagai kemampuan untuk memahami dan menggunakan
informasi dalam berbagai bentuk dari berbagai sumber yang sangat luas yang diakses melalui
piranti komputer”. Sementara Mendrofa mengemukakan literasi digital merupakan
kemampuan dalam memanfaatkan alat teknologi yang saat ini sedang berkembang untuk
mendapatkan informasi, menganalisis, menilai, bahwa dapat mengevaluasi informasi dengan
menggunakan digital. Literasi digital diartikan sebagai kemampuan memahami,
menganalisis, menilai, mengatur, mengevaluasi informasi dengan menggunakan teknologi
digital (Maulana, 2015). Teknologi dan gawai menjadi salah satu tantangan bagaimana
menjembatani kedua hal itu terhadap anak-anak, mengingat bahwa teknologi kini telah
bergerak cepat melingkup segala aspek kehidupan manusia (Prasetya, 2022).
Dari paparan para ahli diatas dapat disimpulkan literasi digital sebagai cara
melibatkan diri dari perhatian, pikiran, dan keterampilan terhadap perangkat digital dengan
maksud mencari sebuah pengetahuan atau pemahaman melalui perangkat media digital.
Kemajuan teknologi informasi digital harus diiringi dengan kemampuan literasi digital. Ini
merupakan syarat mutlak yang tidak dapat diindahkan (Muflihin, 2020). Akbar dan Dina
dalam (Setyaningsih et al., 2019) mengemukakan perkembangan teknologi informasi menjadi
bagian dari munculnya era revolusi digital di Indonesia. Perkembangannya yang sangat pesat
mampu memberikan pengaruh besar dan mendominasi seluruh sektor kehidupan
masyarakat, termasuk di dunia pendidikan.
411 - Manfaat literasi digital
Adapun manfaat dalam penerapan literasi digital (Sumiati & Wijonarko, 2020) yaitu:
1) Wawasan individu bertambahn ketika melakukan kegiatan mencari dan memahami
informasi 2) Menumbuhkan kemahiran seseorang untuk berpikir serta memahami informasi
secara lebih kritis 3) Kemampuan verbal individu meningkat 4) Menumbuhkan konsentrasi
dan daya fokus individu 5) Kemahiran individu dalam membaca dan menulis informasi
bertambah. Berdasarkan manfaat dari diterapkannya literasi digital, memungkinkan literasi
digital dapat diterapkan dalam bidang pendidikan. Hal tersebut dapat dijadikan sebagai
media untuk pelaksanaan sistem pendidikan yang berbasis digitalisasi. Terlebih seperti
pembelajaran daring yang mulai dilakukan pada saat pandemi covid-19 tahun 2019-2021.
Literasi digital dapat memudahkan siswa dalam mengikuti proses pembelajaran, literasi
digital berperan mengefektifkan interaksi dan komunikasi selama proses pembelajaran.
Sebagai contoh, kemampuan dalam menggunakan fitur kamera dan mikrofon pada
perangkatnya agar mampu hadir dan terhubung secara virtual. Lebih jauh, kemampuan
menggunakan perangkat lunak untuk menyajikan teks dan gambar pendukungnya (grafik,
ilustrasi, dan sebagainya) berperan untuk mengoptimalkan kolaborasi dan komunikasi dalam
pembelajaran daring (Dewi et al., 2021). - Peran guru dalam membina kegiatan literasi digital pada siswa di sekolah dasar
Sebagai guru, dalam proses pembelajaran kehadirannya tidak bias digantikan oleh
apapun. Jika perangkat digital yang digunakan dapat membantu pemenuhan kebutuhan
belajar siswa, maka peran guru disini adalah melakukan pengawasan dan pembinaan bagi
siswa agar dalam pelaksanaan literasi digital betul-betul terarah pada hal-hal positif. Melalui
kompetensi yang dimiliki, guru tetap menjadi control yang dapat meminimalisir
kecenderungan penyimpangan yang dapat dilakukan oleh siswa. Undang-Undang Nomor 14
Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pasal 10 ayat (1) kompetensi guru meliputi kompetensi
pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi professional yang
diperoleh melalui pendidikan profesi (Nur & Fatonah, 2022).
Kompetensi adalah keterampilan dan pengetahuan yang berasal dari lingkungan
kehidupan sosial dan kerja yang diserap, dikuasai dan digunakan sebagai instrument untuk
menciptakan nilai dengan cara menjalankan tugas dan pekerjaan dengan sebaik-baiknya
menurut Hartanto, dalam (Sudrajat, 2020). Guru dituntut menguasai literasi teknologi dan
kecakapan digital sebagai bagian yang terintegrasi dalam pembelajaran di abad 21. Kegiatan
belajar mengajar yang diselenggarakan oleh guru harus memadukan penggunaan teknologi
selain pengatahuan dasar keilmuan dan kecakapan dalam mengajar (Rahayu, 2019).
Guru yang mempunyai kompetensi profesional tidak hanya dituntut untuk menguasai
bidang ilmu, bahan ajar, metode pembelajaran, memotivasi peserta didik, memiliki
keterampilan yang tinggi dan wawasan yang luas terhadap dunia pendidikan, tetapi juga
harus memiliki pemahaman yang mendalam tentang hakikat manusia dan masyarakat.
Profesional seorang guru merupakan suatu keharusan dalam mewujudkan sekolah berbasis
pengetahuan, yaitu pemahaman tentang pembelajaran, kurikulum, dan perkembangan
manusia termasuk gaya belajar. Kompetensi profesional merupakan kompetensi yang harus
412
dikuasai guru dalam kaitannya dengan pelaksanaan tugas utamanya mengajar serta
penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam (Safitri, 2019).
Menghidupkan budaya literasi di sekolah tidak hanya akan berefek tunggal berupa
kemampuan individu dalam baca tulis, dan pemanfaatan teknologi informasi namun berefek
domino seperti turut mengantarkan para siswa menjadi siswa yang berkarakter, bermental
petarung dengan semangat rasa ingin tahu yang tinggi, suka akan tantangan dan senantiasa
termotivasi untuk berkompetisi secara sehat sebagai akibat dari bacaan yang disajikan oleh
sekolah (Lestari, 2019). - Pembelajaran Abad 21
Pembelajaran dikembangkan mengikuti perkembanga digital, guru memanfaatkan
media pembelajaran yang tersedia di era digital tanpa mengesampingkan nilai karakter yang
harus dimiliki siswa. Pembelajaran yang dirancng sebaik apapun jika tidak ada nilai yang
dapat dimaknai, pembelajaran belum dapat dikatakan berhasil. Pembelajaran abad 21
memiliki karakteristik sebagai opembelajaran yang mengusung keterampilan 4C yaitu
kemampuan critical thinking (berpikir kritis), creativity (kreativitas), collaboration (kolaborasi),
dan communication (komunikasi) serta memiliki keterampilan berpikir tingkat tinggi (higher
order thinking skills/ HOTS) (Khasanah & Herina, 2019). Pembelajaran pada masa ini harus
didasarkan pada keempat keterampilan tersebut agar karakterisitik dalam pembelajaran abad
21 bisa tercapai. Oleh sebab itu, guru harus menyusun sebuah desain pembelajaran yang
sesuai dengan keterampilan pada pembelajaran abad 21. Pengembangan model pembelajaran
yang disesuaikan dengan pembelajaran abad 21 sangat penting untuk memberikan
pengalaman belajar kepada peserta didik (Rosnaeni, 2021). Memahami konsep pembelajaran
abad 21 cukup tertantang, jika biasanya siswa mendengarkan penjelasan guru di depan kelas
kemudian mengerjakan soal latihan, tampaknya pembelajaran abad 21 ini merupakan hal
yang baru. Guru menggali kompetensi yang siswa miliki untuk diarahkan pada minat dan
bakat seorang siswa. Sekaitan dengan hal tersebut, gaya pembawaan mengajar cara biasa guru
harus mulai ditinggalkan dan beralih pada konsep pengajaran yang sesuai arahan pendidikan
abad 21.
Kesimpulan
Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa pembelajaran seiring waktu
mengalami perubahan yang cukup signifikan. Sebagai salah satu bidang yang terdampak
kemajuan di bidang teknologi informasi dan komunikasi menekankan guru untuk mengajar
sesuai dengan perkembangan yang ada. Memanfaatkan tekologi dan keterampilan siswa
bukan tidak mungkin pembelajaran yang dilaksanakan akan mudah dimaknai oleh siswa.
Secanggih apapun teknologi ynag ada, peran utama guru tetap tidak dapat tergantikan, yaitu
mendidik setiap siswa dengan memperhatikan kodratnya dan menanamkan karakter positif
yang diharapkan dapat menjadi jati diri siswa secara positif. Penelitian ini masih
memungkinkan untuk di gali lebih dalam dan lebih luas, selain itu, penelitian ini juga dapat
memberikan gambaran kondisi perkembangan model pembelajaran dan kompetensi guru
sebagai pemangku utama kegiatan pembelajaran yang sedang berkembang agar siapapun
yang berkepentingan dapat menyesuaikan perubahan yang ada.