
Bullying atau perundungan menjadi salah satu dari tiga dosa besar yang ada di dunia pendidikan bersanding dengan kekerasan seksual. Bukan masalah enteng, bullying bisa menimbulkan kerugian bagi korban yang mengalaminya.
Untuk itu, pemerintah mengambil langkah serius dalam penanganan bullying yang kerap terjadi pada anak-anak termasuk di sekolah. Sekolah pada dasarnya tempat kedua bagi anak-anak dalam menghabiskan waktunya sehari-hari.
Sehingga sekolah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak-anak untuk belajar. Caranya dengan mencegah terjadinya tiga dosa besar pendidikan termasuk bullying.
Pengertian Bullying
Bullying atau perundungan adalah perilaku tidak menyenangkan baik secara verbal, fisik, ataupun sosial. Baik di dunia nyata maupun dunia maya.
Melalui tindakan ini, seseorang bisa merasa tidak nyaman, sakit hati, dan tertekan. Bullying bisa dilakukan oleh perorangan ataupun kelompok.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemenpppa) dikutip dari arsip detikEdu menjelaskan bullying adalah segala bentuk penindasan yang dilakukan dengan sengaja. Hal ini terjadi ketika pelaku memiliki kekuatan atau kekuasaan lebih besar dibandingkan orang lain.
Perundungan sangat berbeda dengan bercanda. Bercanda adalah salah satu bentuk komunikasi sehari-hari dengan tata krama yang harus dipahami seperti semua pihak yang terlibat menikmati, tidak ada yang tersakiti, dan semua pihak yang terlibat memiliki keadaan setara.
Bercanda tanpa bullying akan menyenangkan bagi kedua pihak. Tetapi bila bercanda akhirnya menimbulkan salah satu pihak tersakiti, hal ini sudah masuk dalam bentuk bullying.
Tidak hanya bercanda, bullying kerap disamakan dengan kenakalan siswa. Dinas Pendidikan Kota Bandung, menjelaskan kenakalan adalah segala bentuk perbuatan yang melanggar nilai dan normal sosial serta mengganggu ketertiban umum.
Contohnya adalah seperti merusak fasilitas umum atau tawuran. Tetapi bullying sekali lagi berbentuk perilaku intimidasi atau penindasan oleh pihak yang lebih kuat dan dilakukan secara berulang-ulang.
Jenis Bullying
Adapun jenis-jenis bullying yang bisa timbul di sekolah yakni:
1. Kontak fisik
Tindakan bullying ini dilakukan secara langsung seperti memukul, mendorong, menggigit, menjambak, menendang, mengunci dalam ruangan, mencubit dan lainnya yang berhubungan dengan fisik.
2. Kontak verbal
Bullying verbal dilakukan tanpa menyakiti fisik melainkan ucapan. Seperti mengancam, mempermalukan, merendahkan, menyebarkan gosip, dan lainnya.
3. Nonverbal langsung
Pelaku jenis ini melakukan bullying menggunakan tanda gestur tubuh yang terlihat merendahkan orang lain. Seperti melihat sinis, ekspresi muka merendahkan, atau disertai dengan bullying fisik atau verbal.
4. Nonverbal tidak langsung
Tindakan dilakukan dengan cara mendiamkan seseorang, memanipulasi, atau mengajak orang untuk mengucilkan korban.
5. Cyberbullying
Bullying ini dilakukan melalui sarana media elektronik. Contohnya melalui media sosial.
6. Prejudicial
Pelaku biasanya mengejek korban atas dasar ras atau latar belakang sukunya dan dianggap lemah.
7. Finansial
Pelaku melakukan perundingan dengan memaksa korban untuk memberikan uang atau benda berharga miliknya. Bila tidak dituruti biasanya korban melakukan pengancaman.
Ciri Pihak yang Terlibat dalam Bullying
Ada beberapa pihak yang terlibat dalam bullying bukan hanya pelaku. Berikut ciri-cirinya:
1. Korban
Ada yang seringkali menjadi korban bullying biasanya mengarah pada kondisi badan yang “berbeda” baik secara fisik maupun non-fisik, seperti:Anak yang cenderung sulit bersosialisasi
Anak yang fisiknya berbeda dengan yang lain dan mempunyai ciri fisik yang menonjol
Anak yang cenderung berbeda dengan yang lain misalnya berasal dari keluarga yang sangat kaya, miskin, dan lain-lain,
2. Pelaku
Pelaku bullying biasanya memiliki ciri-ciri:Perundungan atau bullying cenderung memiliki sikap hiperaktif, impulsif, aktif dalam gerak, hingga ingin menguasai orang lain
Memiliki temperamen yang sulit dan hanya peduli terhadap keinginannya sendiri
Sulit melihat sudut pandang orang lain dan kurang empati
Adanya perasaan iri, benci, marah, dan biasanya menutupi rasa malu dan gelisah
Memiliki pemikiran bahwa permusuhan adalah hal yang positif
Cenderung memiliki fisik yang lebih kuat dan dominan dari pada teman sebayanya.
3. Saksi
Saksi adalah seseorang atau kelompok yang melihat terjadinya kasus bullying.
4. Sekolah
Ciri sekolah yang melanggengkan praktik bullying yakni:Tidak adanya pola keteladanan yang dilakukan oleh pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah
Adanya perilaku kekerasan baik yang dilakukan pendidik dan tenaga kependidikan serta siswa
Tidak adanya pola komunikasi yang baik antara guru dan siswa.